Tindak Lanjuti Pertanyaan Masyarakat, Mediator Dinnakerind Kunjungi PT. Liputra Istana Teknologi

Tindak Lanjuti Pertanyaan Masyarakat, Mediator Dinnakerind Kunjungi PT. Liputra Istana Teknologi. Berdasarkan pertanyaan yang diajukan masyarakat melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR.GO.ID pada tanggal 31 Januari 2020, Tim Mediator Dinnakerind Kabupaten Demak, Endang Yuniarti, S.Sos, MM dan Nur Budi Lukito, S.Pd, MH melaksanakan kunjungan ke PT. Liputra Istana Teknologi yang beralamat di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Dalam kunjungannya, tim mediator ditemui langsung oleh pimpinan perusahaan dan diperoleh keterangan bahwa PT. Liputra Istana Teknologi adalah perusahaan legal dan memiliki ijin usaha industri. Selain itu juga dijelaskan bahwa dalam memberlakukan kontrak kerja dengan waktu tertentu telah sesuai dan disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu pekerja dan pemberi kerja.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*