BKPP Kabupaten Demak Berikan Pengarahan pada Pegawai Dinnakerind

BKPP Kabupaten Demak Berikan Pengarahan pada Pegawai Dinnakerind. Rabu, 29 Januari 2020 bertempat di halaman Dinnakerind Kabupaten Demak telah dilakukan Pengarahan bagi Pegawai Dinnakerind Kabupaten Demak oleh BKPP Kabupaten Demak yang diwakili Suhimat, Kepala Bidang DMD pada BKPP Kabupaten Demak.

Dalam pengarahannya, Suhimat mengatakan bahwa ASN harus jujur. Sudah ada 3 ASN yang dipecat, 2 diantaranya karena terlibat kasus ISIS. Ada juga PNS yang dipecat karena kasus tipikor, jadi hati-hati bila jadi PPK. ASN yang dipecat karena tipikor bukan karena korupsi untuk dirinya sendiri, namun korban sistem. Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri sendiri maupun orang lain. ASN harus semangat, contohlah ASN yang sudah sukses.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*