Kemenperin Dorong Percepatan Produksi Kendaraan Listrik

Kemenperin Dorong Percepatan Produksi Kendaraan Listrik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong tumbuhnya investasi di sektor industri pengembangan baterai untuk kendaraan listrik. Langkah strategis ini dinilai dapat mengakselerasi upaya mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan, termasuk berbasis listrik (electric vehicle).

“Teknologi baterai untuk kendaraan listrik merupakan kunci utama bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama di sektor electric vehicle yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, investasi dalam pengembangan baterai kendaran listrik menjadi sebuah hal yang perlu terus kami dorong,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Rabu (29/7).

Direktur IMATAP menyampaikan, Indonesia memiliki ketersediaan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan guna menciptakan kemandirian dalam pengembangan baterai kendaraan listrik. “Untuk memproduksi baterai kendaraan listrik, dibutuhkan bahan baku yang jumlahnya mencukupi di Indonesia, seperti nikel dan kobalt. Selain itu, industri kendaraan listrik juga mulai berkembang dan memiliki fondasi pasar di dalam negeri hingga potensi ekspor,” ungkapnya.

Untuk sektor refinery bahan baku baterai kendaraan listrik, Putu mengemukakan, Kemenperin telah menerima berbagai komitmen investasi. Di Morowali, Sulawesi Tengah misalnya, PT QMB New Energy Minerals telah berinvestasi sebesar USD700 juta. Selain itu, PT Halmahera Persada Lygend juga telah berkomitmen menggelontorkan dananya sebesar Rp14,8 triliun di Halmahera, Maluku Utara.

Selanjutnya, untuk produksi baterai cell lithium ion, terdapat investasi sebesar Rp207,5 miliar yang dikucurkan oleh PT International Chemical Industry. Perusahaan ini akan memproduksi sebanyak 25 juta buah baterai cell lithium ion yang setara dengan 256 MWh per tahun. “PT International Chemical Industry akan mulai masuk tahap pra-produksi komersial pada akhir tahun 2020 dan mulai masuk tahap produksi komersial di tahun 2021,” imbuhnya.

Pemerintah telah membentuk tim untuk mendorong dan mengakselerasi keterlibatan industri dalam negeri agar bisa mengembangkan baterai kendaraan listrik. Tim ini terdiri dari BUMN di sektor tambang dan energi seperti Mind.id, PT Antam, PT PLN, dan PT Pertamina. “Mind.Id dan PT Antam akan fokus ke raw material dan refinery. Sementara itu, PT PLN dan PT Pertamina nanti fokus pada sektor hilirnya,” jelas Putu.

Saat ini, Kemenperin terus menjalin koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengembangan baterai kendaraan listrik. Salah satu isu utama yang dibahas adalah daur ulang baterai lithium ion bekas menjadi bahan baku dalam memproduksi baterai baru.

“Dari berbagai kajian, baterai lithium ion dapat didaur ulang dan hasilnya 100% tidak ada yang terbuang sehingga tidak menghasilkan limbah B3. Hal ini tentu sangat penting untuk menyokong produksi bahan baku baterai yang ada di berbagai wilayah seperti di Morowali, dan untuk itu kami terus berkoordinasi dengan KLHK terkait upaya daur ulang baterai lithium ion yang aman bagi lingkungan,” paparnya.

Dalam pengembangan teknologi baterai kendaraan listrik, Putu menyebutkan, aspek ekonomi dan lingkungan harus dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, berbagai invovasi teknologi dapat berdampak positif terhadap industri dan masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan hidup.

“Pada prinsipnya kemajuan teknologi di sektor otomotif melalui pengembangan baterai kendaraan listrik tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga dampaknya dapat dirasakan baik itu untu memajukan sektor ekonomi dan industri sekaligus tetap menjaga kelestarian alam,” pungkasnya.

Sumber : KEMENPERIN.GO.ID

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*