Pelaksanaan Seleksi Calon Transmigran Kabupaten Demak Tahun 2023

Pada tanggal 30 Maret 2023, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan seleksi calon transmigran untuk penempatan tahun 2023. Seleksi ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh calon transmigran sebelum masuk ke tahapan selanjutnya seperti pelatihan dan tahapan-tahapan lain.

Pada kesempatan ini seleksi dihadiri oleh Bapak Agus Kriyanto, S.E. MM sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, Bapak Sucipto, S.Pd sebagai Plt. Sub Koordinator Penta Trans serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah yaitu apak Agus Sugiharto serta Bapak Supiyono.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinnakerind menyampaikan bahwa calon transmigran selain menyiapkan fisik juga harus menyiapkan mental. Selain itu calon transmigran diharapkan juga mempunyai motivasi yang besar, niat yang telah bulat untuk bisa pindah dan menetap di lokasi transmigrasi serta meningkatkan skill sebelum pemberangkatan sehingga bisa beradaptasi dengan kondisi dan lingkungan di lokasi transmigrasi.

Selanjutnya Bapak Agus Sugiharto sebagai perwakilan dari Disnakertrans Jawa Tengah juga menyampaikan beberapa hal kepada calon transmigran. Pak Agus Sugiharto menyampaikan bahwa setiap tahun program transmigrasi semakin dikurangi jumlahnya. Tahun ini saja, total penempatan nasional hanya sebanyak 100 KK saja yang dibagi dalam 7 provinsi dan transmmigran asal penduduk local tujuan transmigrasi. Di Jawa Tengah sendiri, alokasi dari Kemendes untuk Jawa Tengah hanya 7 KK. Padahal dari total 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, ada 18 Kabupaten/Kota yang merencanakan kegiatan Transmigrasi untuk tahun 2023. Lebih lanjut Pak Agus Sugiharto berpesan bahwa transmigrasi sifatnya sukarela, pindah menetap secara sukarela bersama keluarga sehingga harus betah. Kegiatan seleksi tersebut dihadiri oleh 8 Kepala Keluarga dari calon transmigran yang telah terdaftar sebelumnya. Seleksi terdiri dari tes tertulis dan wawancara yang dilakukan kepada setiap Kepala Keluarga yang hadir. Hasil seleksi akan dinilai oleh tim dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk dipertimbangkan juga dengan hasil dari kabupaten/kota yang lain. Nantinya hasil seleksi akan diumumkan kemudian. Diharapkan calon transmigran dari Kabupaten Demak ada yang lolos dan bisa diberangkatkan.