Pemkab Demak Tindak Lanjuti Penanganan Pengaduan Lewat Aplikasi SP4N Lapor dalam 2,6 Hari di Tahun 2019

Pemkab Demak Tindak Lanjuti Penanganan Pengaduan Lewat Aplikasi SP4N Lapor dalam 2,6 Hari di Tahun 2019. SP4N adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara. Hal tersebut disampaikan oleh Edwin Fauzi dari Kementerian PAN dan RB pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan lapor SP4N dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2020 pada hari Selasa, 3 Maret 2020 di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak. Rapat dihadiri oleh Sekretaris OPD, Sekretaris Kecamatan, dan Lurah bersama admin web se Kabupaten Demak. Rapat ini juga dibuka langsung oleh Bupati Demak, HM. Natsir didampingi Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatannya, Kepala Dinkominfo Demak, Dra. Endah Cahya Rini melaporkan bahwa pada tahun 2019 ada 57 laporan yang masuk sejak bulan Oktober dan laporan tersebut rata ditindaklanjuti dalam 2,6 hari dari target seharusnya 5 hari. Dalam Rakor ini nantinya juga akan ditandatangi Komitmen Bersama Tindak Lanjut Penanganan SP4N lapor di tahun 2020 kurang dari 24 Jam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes bahkan menambahkan bahwa target kurang dari 24 jam itu adalah untuk Semester 1, sedangkan pada Semester 2 seharusnya bisa ditangani kurang dari 12 Jam.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*