Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan

Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan

Dinnakerind Kabupaten Demak mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaanpada tanggal 30 S.d 2 Oktober 2021 bertempat di Hotel Aston Inn Pandanaran Semarang. Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.

Kegiatan Rapat Kerja di buka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Ir. Sakina Rosellasari, M.Si., M.Sc. Peserta dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak diwakili oleh Yudi Prasetyo staf Bidang Binapenta dan Lattas. Satu Data Ketenagakerjaan adalah kebijakan tata kelola data Pemerintahan di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan Data Ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Daerah melalui pemenuhan standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan kode referensi dan/atau Data Induk.