Pengukuhan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Kab. Demak Masa Bhakti 2018-2020

Pengukuhan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Kab. Demak Masa Bhakti 2018-2020. Dalam rangka mengatasi permasalahan angka pengangguran di Kabupaten Demak  , Pemerintah Kabupaten Demak telah melaksanakan berbagai terobosan kebijakan baik itu kebijakan dalam mendorong penyerapatan tenaga kerja pada dunia industri maupun kebijakan dalam mendorong terciptanya wira usaha baru mandiri diantaranya melalui program pelatihan bagi angkatan kerja produktif.

Berdasar data dari BPS Tahun 2017 jumlah angkatan kerja Kab. Demak sebanyak  574.999  dengan angka pengangguran terbuka sebanyak 25.704. dari tinggat pendidikan formal SMU/MA/SMK menyumbang 25 % jumlah angka penganguran terbuka. Angka pengangguran yang masih relative tinggi tersebut apabila tidak ditangani akan menimbulkan dampak ekonomi dan dampak sosial bagi masyarakat Kab. Demak.

Adanya kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki oleh pencari kerja dengan kualitas yang dibutuhkan oleh industri menjadi isu utama tidak terserapnya angkatan kerja di dunia industri. Guna menjawab isu “skill gap“  perlu adanya langkah guna penyiapan tenaga kerja yang siap kerja. Program Pemagangan bagi siswa SMK/MA/SMU, BLK dan LPKS  merupakan salah satu upaya guna mengurangi gap kompetensi tersebut.

Dalam rangka mewujudkan Program Pemagangan pada Dunia Industri perlu adanya sinergitas antara Pemerintah, Asosiasi Profesi , Akademisi dan  Perusahaan. Berdasar Permenaker Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemegangan Dalam Negeri, maka Pemerintah Kabupaten Demak bekerjsama dengan United States Agency for International Development – Ready to Work Accelerator Program (USAID RWAP)  telah membentuk Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Kab. Demak melalui Keputusan Bupati Demak Nomor 561/165 Tahun 2016 tentang Pembentukan Forum Komunkiasi Jejaring Pemagangan Kabupaten Demak Masa Bhakti Tahun 2018-2020.

Dalam rangka mengawali tugas  FKJP Kab. Demak maka Pengurus FKJP Kab. Demak Masa Bhakti 2018-2020 telah dikukuhkan oleh Pelaksana Harian Bupati Demak (Wakil Bupati DEmak) Drs. Joko Sutanto pada tanggal 20 Agustus 2018 bertempat di Ballroom  Kantor Wakil Bupati Demak .

Sebagai koordinator FKJP Kab. Demak  Masa Bakti Tahun 2018-2020  adalah Bapak  Arief  Budi Christianto  dari unsur Perusahaan serta beranggotakan komisi-komisi yang terdiri atas  Komisi Garment/Tekstil, Komisi Furniture, Komisi Desain dan Printing , Komisi Manufaktur , Komisi Pariwisata dan Komisi Pendidikan dan Pelatihan.

Adapun tugas dan fungsi FKJP Kab. Demak adalah menyusun rencana kerja FKJP, melaksanakan koordinasi dengan pemangku kepentingan dibidang ketenagakerjaan khsususnya di bidang pemagangan , merumuskan saran dan masukan guna percepatan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Demak  kepada Pemangku Kepentingan baik itu Daerah maupun Perusahaan.

Pelaksana Harian Bupati Demak menyampaikan bahwa agar FKJP Kab. Demak yang telah dikukuhkan dapat membantu pemerintah dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kab. Demak sesuai dengan tugas dan fungsinya.  Selain itu FKJP juga dapat mengajak kepada Calon Investor untuk mau menanamkan investasi di Kabupaten Demak, dimana komitmen Daerah dalam mendorong investasi adalah kemudahan perizinan dan tidak ada biaya diluar ketentuan.

Hadir dalam kegiatan Pengukuhan FKJP adalah  Ketua APINDO Demak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Asisten Ekbang dan Kesra Setda Kab. Demak, Ketua Asosiasi Profesi HP3TKI Jawa Tengah serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Demak. – Sie Lattas Dinakerind Kab. Demak.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*