Rapat Persiapan III Rencana Pembangunan KIHT Kab. Demak

Dinnakerind Telah Melaksanakan Rapat Persiapan III di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak Tanggal 30 November 2021 Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota, Sinkronisasi, Dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri.

Berdasarkan hasil Rapat III dapat disimpulkan,

  1. Dana DBHCHT 50%  Kesejahteraan Masyarakat, 25% Penegakan Hukum, 25% Kesehatan dan KIHT sesuai PMK 206 dilaksanakan oleh seluruh penerima dana DBHCHT sesuai dengan kententuan Kementrian Perindustrian
  2. Serta mempedomani PMK 206/PMK07/2021 agar pembangunan KIHT ditempatkan di lokasi yang berdekatan dengan sumber bahan baku tembakau.
  3. Berdasarkan hasil study didaerah yang akan dikunjungi kabupaten Sopeng, dan Pemakasan sebagai Pembanding.
  4. Dengan demikian dapat kita sepakati bersama bahwa Rencana Pembangunan KIHT di Kabupaten Demak sangat tepat  diwilayah Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.